Ketua DPRD Harap Pembahasan APBD Perubahan Dipercepat
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memantau langsung jalannya rapat kerja seluruh komisi dalam rangka konsultasi pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7).
"Pembahasan APBD Perubahan ini dipercepat,"
Ia berkeliling ke seluruh komisi untuk memastikan proses pembahasan berjalan efektif, sekaligus menyampaikan sejumlah penekanan penting kepada para anggota dewan dan jajaran eksekutif.
Pembahasan KUA-PPAS Harus Jawab Kebutuhan Dasar Warga Jakarta“Saya keliling semua komisi untuk memastikan rapat berjalan dengan baik, sekaligus menyampaikan pesan agar pembahasan APBD Perubahan ini dipercepat. Kita sengaja mulai di awal Juli agar Gubernur punya cukup waktu untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya,” ujar Khoirudin.
Menurutnya, percepatan pembahasan ini sangat penting agar hasilnya bisa segera dirasakan langsung masyarakat.
“Kalau pembahasan ditunda atau berjalan lambat, dampaknya akan terasa ke eksekutif dan pada akhirnya ke pelayanan publik. Kita ingin anggaran ini benar-benar membawa manfaat bagi warga Jakarta,” tegasnya.
Khoirudin memastikan, dalam APBD Perubahan 2025, sejumlah program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar warga mengalami peningkatan alokasi anggaran.
“KJP Plus dan KJMU naik, begitu juga anggaran untuk kesehatan dan pendidikan. Termasuk sektor transportasi, baik untuk mobilitas warga ke luar masuk Jakarta maupun dalam kota. Semua ini bagian dari komitmen kita untuk melayani warga Jakarta dengan lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta seluruh jajaran eksekutif dari kepala dinas hingga lurah dan kepala puskesmas untuk menyusun indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) dari setiap program yang dibiayai anggaran.
“Kita minta setiap rupiah yang dianggarkan punya target yang jelas dan terukur. Dewan akan mengawasi berdasarkan capaian KPI tersebut,” katanya.
Khoirudin menekankan pentingnya evaluasi berbasis kinerja terhadap para aparatur pemerintahan.
“Kalau capaian KPI hanya 50 persen, itu artinya belum layak menjabat. Kalau 70 persen, beri kesempatan untuk perbaikan. Tapi kalau 80 sampai 90 persen, itu patut diapresiasi bahkan dipromosikan. Kita ingin kinerja yang bisa diukur secara objektif,” tandasnya.
Ia menilai, pengawasan DPRD akan semakin efektif jika kinerja eksekutif bisa dipantau secara jelas dan transparan.
“Dengan begitu, Dewan memiliki alat ukur konkret untuk memastikan anggaran benar-benar dimanfaatkan secara optimal hingga ke level paling bawah,” tandasnya.